Effendi Gazali Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Pengadaan Bansos Covid-19

- Pewarta

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi dan pengamat komunikasi Effendi Gazali.

Akademisi dan pengamat komunikasi Effendi Gazali.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, Kamis (25/3/2020). Effendi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. “Penyidik yang memeriksa dan memastikan bahwa nama Effendi Gazali tidak pernah ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Matheus Joko sebelum hari ini,” kata Effendi kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Mantan Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga mengaku dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. Ia mengaku tidak ada kaitannya dengan perusahaan mana pun terkait pengadaan bansos Covid-19.  ”

Effendi Gazali sama sekali tidak ada hubungan dengan PT apa pun serta tidak pernah menerima aliran dana apa pun,” ucap dia. Pada pemeriksaan itu, Effendi menyampaikan, hal yang banyak dibahas yakni terkait seminar hasil riset bantuan sosial pada 23 Juli 2020. Dalam seminar tersebut, dia bersama Ray Rangkuti banyak menyatakan bahwa UMKM juga harus diberikan kesempatan kouta yang sama terkait pengadaan bansos tersebut. “Jangan sampai semua kuota diambil ‘dewa-dewa’,” ucap Effendi.

Mengutip dari Kompas, Effendi menyatakan pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus bansos tersebut hanya melalui pesan WhatsApp. Ia tidak menerima surat pemanggilan secara resmi.

“Karena sekarang Effendi Gazali sudah bersedia datang dipanggil KPK, walaupun didasarkan pada WA yang dikirimkan tadi malam jam 19.45, maka sekarang supaya adil giliran KPK memanggil vendor yang besar-besar itu untuk diperiksa,” ujar Effendi Gazali. Selain Effendi, KPK memeriksa dua pejabat Kementerian Sosial yakni Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin. Selain pejabat Kemensos tersebut,

KPK juga akan memeriksa empat orang saksi lainnya yaitu Staf Ahli mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Kukuh Ary Wibowo. Kemudian, ada nama Muhammad Rakyan Ikram dan dua pihak swasta yakni dari PT Indo Nufood Indonesia bernama Triana dan PT Cyber Teknologi Nusantara bernama Amelia Prayitno. Selain Matheus Joko Santoso, KPK melakukan penyidikan terhadap dua tersangka penerima suap lainnya, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) laindi Kemensos yakni Adi Wahyono.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru