Eep Jamaludin Ingatkan, Hindari Renternir Yang Dikenal Dengan Sebutan “Bank Emok”

- Pewarta

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bandung H Eep Jamaludin Sukmana (F-PAN) masa sidang 2021 di Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kamis (25/3)

Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bandung H Eep Jamaludin Sukmana (F-PAN) masa sidang 2021 di Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kamis (25/3)

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Anggota DPRD itu bagian dari masyarakat. Ia wakil rakyat yang mempunyai kewenangan menampung setiap permasalahan di masyarakat untuk dimusyawarahkan dan selanjutnya disampaikan kepada Pemkab Bandung untuk ditindaklanjuti.

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H Eep Jamaludin Sukmana, dalam reses anggota DPRD Kabupaten Bandung masa sidang 2021 di Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kamis (25/3/2021)

“Jadi, masalah apa pun yang bersifat aspirasi, anggota dewan harus mau mewadahi dan memfasilitasinya untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah agar ada penyelesaiannya,” kata H Eep Jamaludin Sukmana.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung ini, reses bisa dijadikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengungkapkan setiap masalah. Saat itu Eep pun menanggapi soal rentenir, yang dikeluhkan masyarakat peserta reses.
Eep mengindikasikan, rentenir bisa merugikan masyarakat. Karena, lanjutnya, secara psikologis bisa merusak keluarga dan menimbulkan pertikaian antara suami istri. Dia meminta masyarakat menghindari segala bentuk kegiatan renternir yang dikenal dengan sebutan “bank emok” itu demi keutuhan keluarga, material dan spiritual.
Alasannya, ia menyebutkan, dengan menjadi bagian dari kegiatan bank emok, hampir sama dengan mencelakakan diri sendiri.

Terkait dengan Bank Emok ini, beberapa waktu lalu Pemkab Bandung secara khusus melakukan intervensi penanganan melalui kebijakan. Antara lain menunjuk Bank BPR Kerta Raharja supaya menjalankan program pencegahan dan penanggulangan Bank Emok di Kabupaten Bandung. Untuk kepentingan tersebut, sedikitnya dana Rp2 miliar telah dikeluarkan oleh BPR milik Pemkab Bandung ini.

“Dana itu berasal dari internal BPR Kerta Raharja dan sudah disalurkan untuk membantu masyarakat korban bank emok,” kata Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja H. Moch  Soleh Pios, SE di Soreang, Rabu lalu. Kata dia, bantuannya berupa pemberian modal kepada masyarakat dengan bunga kecil. Saat ini program pencegahan dan penaggulangan korban bank emok masih terus berjalan. (Lily Setiadarma)***AS

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru