E KTP warga Kabupaten Bandung Sudah Kembali Bisa Dicetak di Kantor Kecamatan

- Pewarta

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang pelayanan di Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung,  Foto  dokumen – Lee

Ruang pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Foto dokumen – Lee

KAB.BANDUNG Kontroversinews.com – Pencetakkan E-KTP bagi warga Kabupaten Bandung sudah kembali  bisa dilakukan di kantor kecamatan. Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memastikan ketersediaan blanko hingga tinta sudah siap.
Kabid Dafduk Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Asep Hendia mengatakan pengadaan blanko E-KTP itu sesuai dengan permohonan, kesiapan pencetakan dan kemampuan cetak. Pada tahun 2021, penggunaan blanko E-KTP di Kabupaten Bandung mencapai 600 ribuan.

Kata Asep, pada tahun 2021 pengadaan blanko E-KTP memang agak tersendat. Namun untuk tahun 2022 ini, setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung sudah mulai bisa melayani pencetakan E-KTP. Ketersediaan blanko E-KTP di kecamatan tentunya akan berbeda-beda. Kata Asep, ada yang tersedia puluhan hingga ratusan blanko.
“Di Kecamatan blanko, tinta, alat sudah siap, semua sudah normal tinggal pemohon saja menyampaikan ke kecamatan masing-masing,” ujar Asep saat dihubungi via telepon, Kamis (6/1).
Pada tahun 2022, pihaknya menargetkan 99,5 persen dari jumlah penduduk wajib KTP sekitar 2,4 juta itu sudah memiliki dokumen kependudukan. Asep menuturkan, saat ini baru tercapai 99,4 persen.
“Mudah-mudahan tidak ada kekosongan untuk tahun ini,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri sudah menyiapkan sejumlah inovasi dalam rangka memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP. Diantaranya, papar Asep, yaitu di kantor kecamatan, di kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, di Mall Pelayanan Publik (MPP), melalui Mesin Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM), atau pelayanan mobil keliling. Termasuk pelayanan untuk lansia dan disabilitas yang bisa dilakukan dengan cara jemput bola, asal pemohon menyampaikan data-data yang dibutuhkan.
“Untuk pencetakan bisa dilaksanakan di desa yang ada mesin ADM, tetapi tetap harus mengajukan dulu, menyampaikan data lalu mengajukan PIN dan QR Code. Sudah ada desa yang mulai menggunakan mesin ADM di Desa Ciaro Nagreg,” tutur Asep.

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru