JAKARTA Kontroversinews.com – Artis dan selebgram Ayu Aulia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan ditemani kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono, Kamis (10/3/2022). Kedatangan Ayu Aulia untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Ade Ratna Sari atas dugaan pencemaran nama baik. Ayu diketahui melaporkan Ade Ratna pada 2 Maret 2022 lalu.
Ia melaporkan Ade Ratna atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 310 juncto Pasal 27 UUD ITE Pasal 45 UUD Ayat 2.
Adapun beberapa keterangan Ayu Aulia dan Herdiyan terkait pemeriksaan serta membantah soal rekayasa upaya bunuh diri. Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
Herdiyan mengatakan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan telah membawa bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ade Ratna. “Sekarang kami mau BAP atas laporan kemarin. Ini atas laporan kami Pasal 310 dan 311 KUHP jucto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” kata Herdiyan Saksono.