Dugaan Pungli di SDN Palalangon, Disdik Kab Bandung Panggil Kepsek

- Pewarta

Jumat, 28 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid SD Disdik Kabupaten Bandung, H. Adang Safaat M.MPd

Kabid SD Disdik Kabupaten Bandung, H. Adang Safaat M.MPd

SOREANG | Kontroversinews- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melalui Bidang SD akan memanggil Kepala Sekolah SDN Palalangon untuk meminta klarifikasi seputar dugaan pungutan liar (pungli) dalam acara perpisahan kelas VI SD, Kamis (27/6) kemarin. Tindakan tegas akan dilakukan jika dugaan tersebut terbukti.

Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H. Adang Syafaat saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon, Jumat (28/6) mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari media. Ia pun berjanji akan
memanggil Korwil dan Kepala sekolah untuk datang ke dinas pendidikan Kabupaten Bandung.

“Senin lusa saya akan panggil Korwil dan Kepala sekolahnya untuk datang ke Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait kegiatan kenaikan kelas di SDN Palalangon,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Bandung masih mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada para siswa. Mereka akhirnya mempertanyakan keberadaan satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).

Salah seorang wali murid di SDN Palalangon, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang enggan disebut namanya mengungkapkan momen kenaikan kelas dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sering dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan.

Ia menyebut jika para siswa harus membayar Rp 400 ribu untuk acara perpisahan di SDN Palalangon. Menurutnya, kebijakan harus membayar uang tersebut sangat memberatkan orangtua siswa.

“Anggaran yang harus dibayar tiap siswa sangat memberatkan orang tua karena mencapai Rp 400.000 tiap siswa,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (27/6).

Dirinya berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap semua program kerja Kepala Sekolah dan Wali Kelas. Sebab tanpa ada rapat bersama
orang tua siswa, pungutan ditentukan langsung oleh wali kelas VI SDN Palalangon.

Ia pun meminta agar tim saber pungli terjun melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait hal tersebut. “Pelaksanaan perpisahannya dilaksanakan pada hari Kamis, (27/6/2019). Ada sekitar 39 orang siswa kelas VI yang membayar kegiatan itu,” katanya. (Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital
Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan
Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi
Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah
Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:50

Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:37

Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:03

Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru