Dugaan Penistaan Agama, Roy Suryo Laporkan Yaqut Cholil ke Polisi

- Pewarta

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA Kontroversinews.com  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Ia menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Pakar Telematika Roy Suryo akan melaporkan dugaan penistaan ini ke Polda Metro Jaya.

“Ya, insyaallah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP (laporan polisi) di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Roy Suryo mengatakan akan menyerahkan bukti audio, hingga pemberitaan di media terkait pernyataannya yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengatakan, pasal yang akan dipersangkakan terhadap Menag Yaqut berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik. Bukan cuma itu, Roy berencana mempolisikan dengan pasal terkait penistaan agama akibat pernyataan Menag Yaqut yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing itu.

“Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama,” kata dia lagi.

 

Tony

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru