Dugaan Penistaan Agama, Roy Suryo Laporkan Yaqut Cholil ke Polisi

oleh
oleh
 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA Kontroversinews.com  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Ia menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Pakar Telematika Roy Suryo akan melaporkan dugaan penistaan ini ke Polda Metro Jaya.

“Ya, insyaallah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP (laporan polisi) di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Roy Suryo mengatakan akan menyerahkan bukti audio, hingga pemberitaan di media terkait pernyataannya yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengatakan, pasal yang akan dipersangkakan terhadap Menag Yaqut berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik. Bukan cuma itu, Roy berencana mempolisikan dengan pasal terkait penistaan agama akibat pernyataan Menag Yaqut yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing itu.

“Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama,” kata dia lagi.

 

Tony

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *