JAKARTA (kontroversinews.com) – Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki paspor diduga palsu atas nama Hendro Leonardi yang digunakan oleh terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis, selama menjadi buron dan tertangkap di Singapura.
“Sedang kami selidiki [terkait penggunaan paspor palsu],” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (21/6).
Ia belum dapat menuturkan lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana yang dapat terjadi selama pelarian buronan kelas kakap tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidik kepolisian tengah menjalin koordinasi dengan pihak Singapura untuk memastikan keabsahan paspor tersebut.
“Kami koordinasi dengan LO (penghubung) Polri di Singapura, dengan Ditjen Imigrasi. [Terkait] paspor palsu atau paspor ganda,” ucap Agus.
“Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa,” tambah dia.
Adelin sendiri sudah berhasil dibawa pulang oleh Kejaksaan Agung pada Sabtu (19/6) lalu. Pemulangan itu berjalan alot usai buronan tersebut lari selama kurang lebih 13 tahun.