Dua Daerah di Jawa Barat Berstatus Zona Merah

- Pewarta

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

JAWA BARAT (Kontroversinews.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, dua kabupaten/kota di Jabar berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. Kedua daerah tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sedangkan 25 daerah lainnya masuk Zona Oranye.

Sebelumnya, dilaporkan tidak ada kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama. Namun, karena terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.

“Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun resmi instagramnya.

Kang Emil meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari ke depan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah.

Selain itu, Kang Emil juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. “Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M,” katanya dilansir dari Merdeka.com.

Selain itu, Kang Emil juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. “Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M,” katanya.

Sementara untuk kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, Kang Emil mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan berarti prokes kendur.

“25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi nonrumah sakit,” ucapnya.***AS

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru