KAB. BANDUNG (Kontroversinews).-Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Dapil Kab Bandung, Fraksi Nasdem Dra.Hj Tia Fitriani, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda ) tahun 2017 no 15 tentang pengembangan Ekonomi Kreatif berbasis budaya kepada masyarakat Kab Bandung, di Desa Cukanggenteng, Kec Pasirjambu Kab. Bandung, Rabu 18/3/2025.
Sosialisasi ini dilaksanakan langsung yang dihadiri masyarakat dihadiri puluhan peserta dan tokoh-tokoh masyarakat dan para pelaku usaha UMKM Desa Cukanggenteng dan bukan hanya pelaku umkm tapi ada juga kreasi seni kaya calung, bajidor dll.
Turut hadir Rosiman Kepala Desa Cukanggenteng Ia mengucapkan bayak terima kasih atas kehadiran ibu Hj Tia, Dewan Propinsi Jawa Barat.
Dalam sosialisasi Hj Tia menjelaskan bahwa perda tentang pengembangan ekonomi kreatif ini untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat khususnya di sektor ekonomi kreatif bahkan beliau mengatakan siap membantu untuk membikinkan surat ijinnya sampai membikin nama atau label untuk di kemasan nantinya dan tidak dipungut biaya.
“Ada banyak bantuan dari propinsi jabar untuk pelaku usaha kreatif UMKM supaya ekonomi masyarakat desa meningkat,”ucap Hj Tia.
Hj Tia menyampaikan semoga program ini bermanfaat bagi para pelaku usahanya juga terfasilitasi dan diberi kemudahan dan hak pelaku ekonomi kreatif berkarya berinovasi pada bidang ekonomi kreatif berbasis budaya ( Tz )