Sumpah Jabatan Dra. Sorta Ertaty Siahaan sebagai Ketua DPRD Kab. Samosir

- Pewarta

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir, Kamis (09/09/2021). 

Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir, Kamis (09/09/2021). 

SAMOSIR (Kontroversinews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji pengganti Ketua DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2019-2024 dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Yang Mulia Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Balige, Bupati Samosir, Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Batubara, Pengurus DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan OPD Kab. Samosir, insan pers dan para kader PDIP bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir, Kamis (09/09/2021).

Mengawali Sambutannya Pimpinan Rapat, Pantas Marroha Sinaga menyampaikan terimakasih kepada Saut Martua Tamba atas pengabdian dan kerjasamanya selama menjadi Ketua DPRD Kab. Samosir dan berharap dapat bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Pada prinsipnya pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara kolektif kolegial artinya kerjasama dan komunikasi sesama pimpinan dan anggota dapat terjalin dengan baik.

Demikian juga dalam sambutannya Bupati Samosir menyampaikan selamat kepada Ketua DPRD Kab. Samosir ibu Dra. Sorta Ertaty Siahaan atas diambilnya sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Kab. Samosir sisa masa jabatan 2019-2024 dan berharap terjalin kerjasama yang baik dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Kabupaten Samosir sehingga dapat terwujud Masyarakat Samosir yang sejahtera.

Hal yang sama juga disampaikan Dra. Sorta Ertaty Siahaan dengan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan berharap dukungannya baik dari sesama pimpinan dan anggota DPRD Kab. Samosir, Pemerintah Kab. Samosir dan para stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat sehingga agenda agenda kerja dapat berjalan dengan baik.(ps)

Berita Terkait

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik
Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024
PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah
Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai
Anggaran Dana Desa Padarek tahun 2024 Layak di Bidik APH Di Duga Bermasalah
Uang Muka Rp. 250 Juta Untuk Pembelian Tanah Titisara Desa Mertapada Kulon Dianggap Sudah Sesuai Aturan, Menuai Kontroversi
Proyek P3-AI di BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Perlu Diusut tuntas, Diduga Banyak Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:44

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:29

Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:50

PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:17

Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37