KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Dewan Perwakilan Daerah Kabupatem Bandung menggelar parpurna pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golkar, Hj Ema Komalasari. Ia menggantikan almarhum H Totong Syamsudin.
PAW yang bersamaan dengan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bandung 2020 itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (3/4/2021), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, mengucapkan selamat kepada Hj. Erma Komalasari atas ditunjuknya sebagai anggota dewan antar waktu. Untuk selanjutnya menunggu kinerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan.
Ucapan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi PDIP, Hen Hen Asep Suhendar.
“Kami (Fraksi PDIP, red) mengucapkan selamat datang kepada bu Ema, karena memamg sebelumnya beliau sempat di sini. Kami juga mendoakan almarhum Pak haji Totong semoga diterima iman Islamnya, diampuni segala dosa dosanya,” ucap Hen Hen Asep Suhendar, saat di tanya wartawan usai mengikuti Paripurna.
Hen Hen menilai, selama kekosongan pasca meninggalnya almarhum H Totong, kinerja dewan tidak ada gangguan.
Paripurna PAW sendiri baru digelar hari ini, kata Henhen, karena sebelumnya ada beberapa hal dan menunggu syarat syarat yang harus ditempuh, baik oleh pengganti antar waktu maupun dari partai asal yang bersangkutan.
“Pergantian tidak ada masalah, untuk bu Ema sendiri kita harapkan bisa bersinergi lagi demi kemajuan Kabupaten Bandung lebih baik lagi,” paparnya.