Kab. Tasikmalaya (Kontroversinews).-Program Rehabsos merupakan Program Rehabilitasi Sosial Penyedia Permakanan bagi Penyandang Disabilitas Terlantar,Anak Terlantar,Lansia Terlantar dan Gelandangan Pemgemis di luar Panti Sosial.
Di Tahun 2022 sebanyak 9150 orang tercatat penerima bantuan yang di laksanakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tasilmalaya,akhirnya di laporkan DPP LSM Berantas ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Dengan segudang alat bukti,di duga Program Dinsos tersebut merupakan program fiktip.Usai melaporkan,jajaran pengurus Lsm Berantas membentangkan. Spanduk dengan tilisan”KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinsos Kabupaten Tasikmalaya 2022″.
Program tersebut hanya jadi bancakan oknum tertentu untuk memperkaya diri dengan membuat program bodong atas nama para penyandang masalah kesejahteraan sosial”kata Heri Ferianto Ketua DPP LSM Berantas kepada kontroversinews.com melalui pesan Whatsapp, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Lanjutnya, berdasarkan hasil testimoni di beberapa Kecamatan terhadap masyarakat secara By Name By Address sesuai yang tercantum di dalam daftar penerima,di temukan fakta bahwa mereka tidak menerima bantuan bahkan jauh dari kriteria yang disebutkan.
“Karena faktanya mereka orang-orang normal dengan kondisi normal dan berkehidupan layak,”beber Heri Ferianto.
Melihat fakta di lapangan, patut diduga ini program bodong karena datanya secara administrasi fiktip, diduga terjadi penyelewengan Anggaran oleh oknum pengusul program di dinas terkait.
“Bupati juga tidak boleh menutup mata atas persoalan ini,jangan sampai ini jadi kado perpisahan di akhir masa jabatan Bupati,”ungkapnya.
Pihaknya meminta KPK untuk secepatnya memeriksa dan dimintai keterangan para pihak “seperti Kadis Sosial 2022,Kabid Rehabsos 2022,PPK,PPTK 2022, penyedia jasa dan minta segera usut tuntas sampai keakar-akarnya, siapa pengusul programnya.