Djoko Tjandra Hadapi Sidang Vonis Hari Ini Terkait Dua Perkara Suap

- Pewarta

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Soegiarto Tjandra. (foto/portonews)

Djoko Soegiarto Tjandra. (foto/portonews)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Djoko Soegiarto Tjandra akan menjalani sidang putusan terkait dua perkara suap, Senin (5/4/2021) hari ini. Adapun dua perkara suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan, sidang putusan untuk kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Soesilo berharap kliennya dapat diputus bebas oleh majelis hakim.

“Benar biasanya jam 10.30 WIB. harapannya putusan bebas,” kata Soesilo saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, Djoko Tjandra mengaku santai menghadapi sidang putusan. Djoko meyakini majelis hakim bakal menjatuhkan hukum lebih rendah dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melansir dari laman Sindonews, Djoko mengaku dirinya adalah korban penipuan dalam kasus ini. “Santai sajalah, sesuai fakta hukum saja apa yang terjadi dalam persidangan. Oh iya mungkin akan sesuai dengan apa yang kita, kan kita bacakan semua dupliknya. Loh memang faktanya memang itu kan penipuan,” tuturnya, Kamis 25 Maret 2021.

“Saya didatangi kok di Malaysia. Bukan saya mencari. Itu keyakinan dan fakta di persidangan kan begitu. Cuma tuntutannya dari JPU sama sekali kita bantah di sini,” katanya.***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru