Disnaker Sebut Kedatangan 20 TKA Masuk Ke Sulawesi Selatan Sesuai Prosedur

oleh
ilustrasi tenaga kerja asing masuk ke sumatera selatan. (Foto: BBC.com)

SULAWESI SELATAN (Kontroversinews.com) – Andi Darmawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Bintang menyebutkan kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Selatan telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Iya, kedatangan mereka sesuai prosedur; kalau hasil Swab PCR, Dinkes Bantaeng jadwalkan hasil pemeriksaannya keluar malam ini,” kata Andi Darmawan melalui percakapan Whatsapp di Makassar, Senin, 5 Juli 2021, se???usai datang ke PT Huadi Nickel-Alloy, Kabupaten Bantaeng, bersama pejabat Kantor Imigrasi untuk melakukan mengklarifikasi dan mengecek legalitas dokumen para TKA.

Ia menjelaskan agar tidak ada lagi berita simpang siur pada di masyarakat apalagi di pemberlakuan PPKM darurat oleh pemerintah. Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung kepada para TKA, Darmawan menemukan para TKA itu menggunakan visa bisnis karena kinerja mereka masih diuji coba oleh perusahaan. Jika mereka lulus uji kinerja, perusahaan yang mempekerjakan mereka akan diusulkan untuk perubahan visa kerja.

Dalam pertemuan bersama manajemen PT Huady Nickel, ia berharap ke depannya sudah ada koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah, terutama dalam melaporkan mengenai tenaga kerja mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *