SOREANG | Kontroversinews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung pekan ini akan memasang Traffic Light (lampu pengatur lalu lintas) di Simpang Gading Tutuka, Kecamatan Soreang.
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bandung, Isnuri Winarko menuturkan, pemasangan traffic light tersebut karena banyak pengendara kendaraan bermotor yang mengeluh. Pasalnya, pengendara harus memutar lebih jauh.
“Setelah dibuka exit Tol Soroja ini memang kami masih melakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Dan pekan ini baru akan dipasang traffic lightnya,” kata Isnuri di Soreang, Rabu ( 4/3 /2020 ).
Isnuri menuturkan, estimasi waktu pemasangan dibutuhkan waktu dua minggu hingga sebulan. Untuk pemasangannya sendiri, Dishub Kabupaten Bandung akan berkoordinasj dengan Dinas PUTR dan Polresta Bandung.
“Butuh waktu 2 minggu sampai sebulan. Karena bersamaan dengan memasnag instalasi listrik dan alat pengendali lampu,” kata dia.
Menurut Isnuri, sebelum traffic light terpasang dan beroperasi, Dishub Kabupaten Bandung sudah terlebih dulu melakukan MRLL. MRLL-nya, kata dia, dari arah Gading Tutuka, mulut simpang disempitkan. Sedangkan kaki simpang dimajukan.
“Dari arah BRI Gading Tutukan juga dimajukan kaki simpangnya agar mulut simpang menyempit. Jadi menghindari adanya kecelakaan,” katanya.
Pemasangan traffic light, ujar dia, akan lebih maju untuk mengisi kekosongan tengah simpang Gading Tutuka. Sehingga memudahkan kendaraan berbelok arah dan agar tidak kebablasan.
“Jadi terarah nantinya. Yang lurus, ya lurus, yang belok, ya, belok. Dibuat juga lajur kanannya, lajur kirinya, dan lajur beloknya,” kata dia.
Nantinya, untuk lajur belok secara langsung akan diberlakukan dari arah Soreang, dari arah Gading Tutuka, dan dari arah Tol Soroja.( Lily Setiadarma )