Kota Cirebon|kontroversi news,menindaklanjuti pemberitaan pertama yang berjudul proyek dari dana Alokasi Khusus (dak) bidang pendidikan disdik Kota cirebon ta 2020 diduga terjadi persekongkolan jahat,kali ini wartawan media ini mengupasnya lebih lanjut.kali ini salahsatu pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada dikota cirebon yang nggak mau disebutkan namanya disini untuk sementara ini angkat bicara.dirinya dan lembaganya,serta teman-temannya dari masyarakat pemerhati pendidikan.menghimbau,agar persoalan ini jangan dianggap remeh.”ini bukan lagi persoalan bancakan anggaran,yang dalam juklak-juknis juga peraturan dan undang-undangnya tidak ada yang berbunyi dibagi-bagi kekantong orang.anggaran DAK itu untuk proyek fisik (bangunan) pyur murni,ini bisa kami kategorikan dengan penyalahgunaan wewenang.untuk itu saya menghimbau kepada pihak dinas pendidikan Kota cirebon,agar jangan menganggap remeh persoalan ini.saya takut teman-teman pemerhati bertindak lebih dari yang sekarang ini”,ujar nya.
Saat dikonfirmasi awak media ini,via pesan pendek whatsapp (chat).tidak kabid dikdas tidak kepala dinas,dua-duanya tidak bergeming alias mbalelo (cuek).bahkan saat ditunjukkan bukti photo rincian pembagian uang yang diduga dibancak hingga muncul dugaan persekongkolan jahat via WhatsApp juga,mereka berdua diam.
Sementara Masih ditempat yang sama dengan ketua LSM yang namanya belum mau disebutkan tadi,nendi,salahsatu pengurus ormas lokal baruna ikut angkat bicara.”kalau mereka mbalelo (cuek),ya apa boleh buat boss”, ujar nendi. (KUSYADI)