Cirebon | Kontroversinews.-DAK, adalah suatu dana yang bersumber dari APBN yang di alokasikan ke daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan sesuai dengan skala prioritas, adapun tujuan dari DAK itu sendiri adalah membantu daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat serta untuk mendorong percepatan pembangunan daerah sehingga tercapainya sasaran prioritas nasional.
Begitu juga dengan Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon yang pada tahun ini juga telah melaksanakan Program SILPA DAK untuk tahun anggaran 2018. Hal ini di katakan oleh Kasie sapras, aset,dan data SD, Pancawala sulistianto, ST. yang dalam hal ini mewakili Kepala bidang SD saat di temui oleh awak media ini. Pancawala mengatakan bahwa benar ada nya Program Silpa DAK pendidikan tahun anggaran 2018 sudah dan sedang di laksanakan di sekolah-sekolah yang menerima bantuan program DAK tersebut, menurut nya pula bahwa di tahun sekarang pihak nya sudah merealisasikan program DAK ini di tahap I sebanyak 50 sekolah dasar dan sudah selesai pelaksanaan nya, dan untuk tahap II sebanyak 31 sekolah dasar dan sedang tahap pelaksanaan, dalam pelaksanaan program ini yang meliputi, pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan jamban ini pihak dinas pendidikan telah menggelontorkan anggaran untuk Program Silpa DAK yang di laksanakan melalui sistem swakelola ini sebesar ± 10 M, dengan harapan sekolah yang telah menerima bantuan program tersebut lebih mengedepankan kualitas dan kuantitas dari skala prioritas demi tercapainya kenyamanan kegiatan belajar mengajar.
Di ahir perbincangan juga pancawala mengharapkan ke depan akan ada peningkatan anggaran di tahun 2019 yang otomatis akan bisa mengakomodir kebutuhan sekolah -sekolah yang membutuhkan, ungkap nya. / D.setiawan/ags