Kab Bandung | Kontroversinews.- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tengah menunggu petunjuk teknis terkait sistem zonasi yang diinginkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019 mendatang yaitu tentang siswa tidak perlu lagi mendaftar ke sekolah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menargetkan, melalui sistem zonasi pada tahun depan, siswa tidak perlu lagi mendaftar masuk sekolah. Sebab, namanya sudah terdaftar di sekolah tersebut.
“Itu pemetaan zonasi, saya menunggu teknisnya seperti apa,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Bandung, DR. H. Juhana MM.Pd saat diwawancarai Kontroversinews di Lembang Asri Kab. Bandung Barat, Rabu, (12/12). Dirinya mengungkapkan permasalahan utama menyangkut penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat sebenarnya bukan tentang zonasi.
Menurutnya, masalah utama PPDB yaitu orangtua siswa yang memaksakan hendak kepada sekolah agar anaknya diterima di sekolah tertentu. Bahkan, ia mengatakan, cara-cara pemaksaan tersebut berjalan terorganisir dan terdapat unsur politis.
Ia mengungkapkan, kebijakan zonasi yang memudahkan siswa tidak mendaftar ke sekolah merupakan hal yang bagus. Namun, dirinya tidak yakin apakah sistem tersebut akan diikuti oleh orang tua siswa. Sebab tradisi orang tua siswa yang memaksakan kehendak masih tinggi.
“You sekolah disini (zonasi) agar ada pemerataan tapi tradisi (orangtua) memaksakan kehendak masih tinggi,” katanya.
Sementara itu, Mendikbud menargetkan agar kebijakan tersebut bisa terlaksana pada 2019 mendatang. “Kami menargetkan, pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi, namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini,” ujar Mendikbud dalam diskusi dengan beberapa media masa di Jakarta, Senin (10/12). ( Lily Setiadarma)