SUBANG – Direktur Utama PT. Sang Hyang Seri (Persero) Adhi Cahyono Nugroho angkat bicara terkait tudingan salahsatu warga putra daerah Sukamandi Ciasem Subang bernama Herman, mengenai dugaan temuan penyimpangan di BUMN Pangan PT. Sang Hyang Seri (PT. SHS) Sukamandi Subang Jawa Barat.
Adhi mengatakan, Perkara Balong Cariu yang berubah fungsi menjadi areal sawah produktif yang disewakan kejadiannya sudah lama dari sumber air mejadi areal sawah. sekarang sudah ada irigasi, artinya keperluan air PT. SHS yaitu dari irigasi. PT. SHS juga akan melakukan penelusuran untuk mengecek isu bahwa luas Balong Cariu selisih luas yang yang diterima PT. SHS dengan yang ada dilapangan. SHS sendiri memiliki peta Balong Cariu seluas 51 hektar, namun kabar yang beredar dimasyarakat seluas 81 hektar.
“Karena kan gak mungkin juga kita jadiin lagi sebagai air katakanlah, nah itu kan prosesnya juga pasti mahal belum kita bicara kajiannya seperti apa,” kata Adhi, di Kantor Regional I PT. SHS Sukamandi Subang, Selasa 16 April 2023.
Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih yang turut mendampingi Dirut Adhi Cahyono Nugroho mempertanyakan dasar peta 81 hektar Balong Cariu. Sebab, data yang ada di PT. SHS luasan balong Cariu tertera 51 Hektar, “Ya mana datanya, mana petanya” kata Muslih
Sabtu 20 Mei 2023, Muslih juga menyampaikan regulasi menyoal pengelolaan balong cariu yang disampaikan melalui jawaban tertulis via pesan WhatsApp. Menurutnya, Menjadi hak SHS sepenuhnya untuk mengelola areal yang masuk batas wilayah HGU PT. SHS termasuk memberdayakan lahan X Balong Cariu. Fungsi balong cariu sebagai penyedia air saat ini dipenuhi dari irigasi yang ada.
Menyoal tudingan lahan SHS jadi tanah kavling PT. SHS juga membuka ruang untuk memberikan informasi jelas menyoal dugaan temuan dilapangan, Hal tersebut juga ditambahkan pada jawaban tertulis, “Silakan memberikan informasi detil, lokasi, luas, dan bukti kepemilikan. PT SHS selalu mengikuti regulasi untuk pengelolaan asset” jelas Muslih, Melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, Narasumber putra daerah Herman tidak hadir pada kesempatan pertemuan konfirmasi langsung kepada Dirut PT. SHS dan tidak diketahui apa sebabnya. Padahal agenda pertemuan audensi tersebut sudah menjadi jadwal prioritas PT. SHS terkait asumsi narasumber yang sebelumnya mencuat di Media Massa. Pihak SHS pun sudah melakukan undangan dan panggilan melalui kontak person pada jadwal jelang pertemuan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Putra Daerah Sukamandi bernama Herman mebeberakan asumsi dugaan penyimpangan di PT. SHS Regional Sukamandi Subang.
“Saya setuju ini sebagai kontrol sosial bagi kita, tapi kan sekarang hanya masalah waktu. Karena sekarang tidak terjadwal, minggu ini dan minggu depan itu jadwal full” Kata Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih, di Ruang Lobi Gedung PT. Pertani, Graha Gabah, Kantor Cabang Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2023 lalu.