Dinkes Lampung Aktifkan Pengawasan Hingga Desa Untuk Untuk Menekan Kasus Covid-19

- Pewarta

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (Foto/ Lampungpro.co)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (Foto/ Lampungpro.co)

BANDARLAMPUNG (Kontroversinews.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung kembali mengaktifkan pengetatan pengawasan hingga tingkat desa saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal ini dilakukan untuk menekan kasus aktif Covid-19.

“Dengan adanya penunjukan Provinsi Lampung untuk menerapkan PPKM, kita akan aktifkan kembali pengetatan pengawasan hingga tingkat desa dan RT/RW,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu (21/4/2021).

Reihana menambahkan, untuk menekan kasus aktif Covid-19, Satgas Covid-19 akan diperluas hingga tingkat desa ataupun rukun tetangga dan rukun warga. “Sebenarnya saat ini satgas sudah ada di tingkat kabupaten dan kota, dan beberapa ditingkat desa sehingga kita perluas kembali di 15 kabupaten dan kota agar semua bisa sampai desa dan lingkungan,” kata dia.

Reihana melanjutkan, dengan adanya pemberlakuan PPKM Mikro diharapkan kasus aktif Covid-19 Lampung dapat berkurang.

“Pemerintah pusat menilai keadaan ini harus dilakukan karena melihat perkembangan kasus aktif, meski kasus sempat datar ternyata ada kenaikan dalam beberapa hari terakhir,” kata dia.

Adanya PPKM mikro, lanjut Reihana, diharapkan hingga tingkat desa dan RT/RW dapat menyediakan rumah karantina. “Kita saat ini melihat zona dari desa dan RT/RW, zona hijau bila di satu lingkungan tidak ada kasus positif, zona kuning terjadi ketika ada satu hingga lima rumah ada positif Covid-19,” katanya.

Dia melanjutkan, untuk zona jingga ada 6-10 rumah yang terkena Covid-19, zona merah ada lebih dari 10 rumah yang penghuninya positif Covid-19. “Kita akan makin perluas penelusuran juga untuk menekan kasus Covid-19, dan kinerja survailas kita tuntut untuk lebih aktif,” katanya dilansir dari iNews.***AS

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru