Kuningan, Kontroversinews – Menanggapi pemberitaan terkait janji Bupati Kuningan untuk membangun jalan poros Desa Susukan–Desa Sukamukti, pihak Dinas PUTR Kuningan melalui Kabid Bina Marga, Tedy Sukmajayadi, S.T., M.Si, memberikan klarifikasi.
Melalui sambungan seluler pada Kamis (21/8/2025), Tedy menjelaskan bahwa janji Bupati Kuningan kepada warga Desa Sukamukti telah masuk dalam agenda Dinas PUTR.
“Insya Allah bulan September mulai direalisasikan. Jalan poros Susukan–Sukamukti sudah dianggarkan sebesar Rp600 juta untuk pembetonan dan perbaikan saluran air di tahun 2025, serta akan dilanjutkan pengaspalan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembangunan tetap harus melalui mekanisme tender lelang. Namun, ia menegaskan komitmen Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, untuk menepati janji tersebut demi mewujudkan Kuningan Melesaat.
“Kami berharap warga Sukamukti bersabar. Insya Allah bulan September janji Pak Bupati akan direalisasikan,” pungkasnya. ***