Samosir kontroversinews.
Dihari kedua hari kerja pasca libur Tahun Baru 2021 atau Selasa 05/01/2021, secara umum kondisi perkantoran SKPD di lingkungan Pemkab Samosir tergolong sepi. Tampak tingkat kehadiran PNS tidak mencapai 50 persen dari kondisi normal.
Pantauan wartawan di lingkungan sekreratriat atau seputaran Kantor Bupati menjelang tengah hari Selasa 5/1/2021, pejabat setingkat Eselon II tampak yang berada di ruang kerja hanya Lemen Manurung, yang merupakan pejabat Asisten III. Sementara pejabat setingkat Eselon III di sekretariat yang kelihatan hadir adalah Kabag Hukum Lamhot Nainggolan. Lamhot tampak sibuk, ketika hendak diajak berbincang, PNS yang murah senyum ini mengambil langkah segera berlalu menuju ruang kerjanya.
Ketika ditemui guna mengonfirmasi kondisi kehadiran PNS yang tergolong minim pada hari kedua hari kerja pasca libur Tahun Baru 2021 tersebut, Lemen Manurung menerima media ini di ruang kerjanya. Lemen yang pada posisi kemarin merupakan Plh Sekdakab Samosir mengapresiasi informasi yang dikonfirmasikan media ini. “Terima kasih informasinya. Ini menjadi masukan.” Sebutnya.
Lemen mengatakan, kondisi tersebut tentu bertentangan dengan peraturan yang ada. Dimana terkait kinerja pasca libur Tahun Baru 2021, Lemen mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali masuk kerja pada Senin 4 Januari 2021. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN-RB terkait pemangkasan libur akhir tahun.
Lemen juga menyebutkan bahwa memang sepengetahuan dirinya, kondisi per-Selasa 05/01/2021 ada sejumlah pejabat eselon II di sekretariat yang tidak berkantor karena sedang dalam perjalanan dinas keluar daerah, termasuk Sekda. Diterangkan Lemen, Sakdakab Samosir Jabiat Sagala pada Senin 4/1/2021,lalu masih memimpin apel pagi di lapangan di lingkungan sekretariat Pemkab Samosir, namun pada sorenya Sekda Jabiat Sagala berangkat ke luar daerah dalam rangka perjalanan dinas pungkasnya.(ps)