Diduga MTSN 1 Kuningan Kangkangi Perpes Saber Pungli

oleh
oleh

Kuningan (Kontroversinews).-Lagi lagi Perpes 87tahun 2016 terkait pungutan liar,tidak mempan di level bawah dan masih banyak di akalin biar tak terkesan pungli.

Seperti halnya MTSN 1 Kuningan yang beralamat di wilayah Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan,di duga ada kegiatan pungutan liar.

Menurut info di lapangan,jenis pungutan itu berupa uang perpisahan sebesar Rp.500.000 dan uang infak dari siswa Rp.2000 perhari.

MTSN 1 Kuningan jumlah muridnya kurang lebih 700 siswa,terkait uang perpisahan sebesar Rp.500.000 itu di kelola keuanganya bukan oleh siswa namun oleh pihak sekolah dan juga uang infak dari siswa Rp 2000 perhari di gunakan untuk perehaban sekolah.

Dengan adanya hal ini ,awak media coba kompirmasi ke pihak MTSN 1 Kuningan.Rabu 29/5/2024,namun pihak kepsek Mtsn 1 Kuningan tidak ada di sekolah.

Melihat hal ini mantan ketua FPI .Kh.Asep kamaludin Albusthomi angkat bicara pedas.

Ini sudah tidak benar dan harus di brantas abis,karna yang namanya uang sebesar Rp.500 itu jelas memberitakan orang tua siswa,kalau di estimasi ke uangan perpisahan Rp.500 ribu di kali jumlah siswa kelas 9 pasti besar.

Bisa juga diadakan perpisahan dengan nominal sewajarnya serta pengelolaannya dari siswa bukan pihak sekolah.”ungkapnya”

Juga itu uang infak Rp.2000 perhari kalau di kali jumlah siswa yang kurang lebih 700 orang itu besar juga,tapi jangan sampe berdalih infak namun penggunaan uang nya untuk rehabilitasi sekolah itu jelas menyalahi aturan (Regulasi),karna uang perehaban sekolah sudah ada dari Dana Bos.

Melihat hal ini ,jelas pihak sekolah telah mengkangkangi atau melanggar Perpes 87 tahun 2016 terkait saber pungli.

Ini perlu adanya pembinaan dari kemenag Kuningan atau bila di rasa perlu di laporkan ke aparat penegak hukum(aph)baik kejari atau tipikor polres atau langsung aja di laporkan ke Tim Saber pungli Kabupaten Kuningan,biar ada epek jera .

Jangan sampe marwah kemenag Kuningan jatuh.
Karna jelas kalau uang infak di pakai untuk rehabilitasi sekolah,di kemanakan anggaran rehabilitasi dari Dana bosnya.??????”tanyanya:

Jadi ini jangan di biarkan ,bila perlu akan saya laporkan aparat penegak ataupun saber pungli biar ada efek jera.”tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *