Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Polri Tangkap Pelaku

oleh
ilustrasi penangkapan.

JAKARTA (Kontroversinews.com) –  Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR terkait dugaan tindak pemerasan terhadap Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.

“Telah diamankan di Div Propam Polri,” tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.

Ferdy belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *