SUMATERA SELATAN (Kontroversinews.com) – Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Ratno Kuncoro menangkap Heriyanti anak almarhum pengusaha Akidi Tio terkait kabar sumbangan Rp 2 triliun, Senin (2/8/2021).
“Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan,” kata Ratno Kuncoro.
Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun.
Banyak yang mempertanyakan donasi almarhum Akidi Tio tersebut. salah satunya mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.
Ia mengatakan, ada banyak pihak yang tidak mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio terkait donasi tersebut.
Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.
Mengutip dari Suara.coom, Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia sejak 8 April 2008 itu juga mengusulkan, agar bangsa Indonesia membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.
“Orang atau pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran, juga harus juga diberi hukuman,” tulisnya lagi.