Diduga Berniat Bejat, Pria Ini Tiba-tiba Video Tanpa Ijin Perempuan Berbaju Kurang Tertutup

oleh
Arya (Kanan) Eki (Tengah) Prema Gandhi (Kemeja Putih)

KAB. BANDUNG – Orang Tak dikenal (OTK) yang mengaku bernama Arya tiba-tiba masuk ke pekarangan rumah pribadi milik Rini S. sambil mengarahkan kamera ponselnya ke arah dalam rumah melalui jendela. Awalnya orang tersebut terkesan seperti preman jalanan lantaran tidak memperlihatkan adab ketika memasuki pekarangan rumah milik orang lain dengan mengambil video tanpa ijin.

 

“Saya sedang berpakaian kurang tertutup karena sedang didalam rumah, kalau video saya tidak dihapus orang itu, saya menduga orang tersebut punya niat melecehkan saya,” Kata Rini. Jumat, (16/9/22) siang. Kejadian itu terjadi sekira pukul 12:15 WIB siang tepat jam ibadah Shalat Jumat.

 

Dengan kejadian itu, disinyalir pria bernama Arya terkesan mempunyai niat untuk melecehkan dan mengkonsumsi video perempuan sedang berpakaian tak layak, “Namun jika dalam 2X24 jam pria itu bisa membuktikan telah menghapus dan tidak menyebarkan video dan menyampaikan klarifikasinya, maka dugaan negatif bisa terhapuskan,” Tutur Rini.

 

Pria itu berjumlah tiga orang, pemilik rumah langsung menghampiri 3 pria tersebut untuk diminta menghapus video. Saat itu OTK Arya menolak dan bersikukuh melakukan perekaman dengan ponselnya setengah bergaya preman. Sontak sikap tersebut memancing kericuhan lantaran sudah melakukan keonaran dan membuat ketidaknyamanan pemilik rumah.

OTK Arya (Kanan) OTK Eki (Tengah) Prema Gandhi Developer Bermasalah (Kemeja Putih)

Setelah OTK Arya berhenti melakukan perekaman, Pria Bernama Prema Gandhi melakukan perekaman video dipekarangan rumah pribadi milik Rini. S. perbuatan itu terlihat sengaja dilakukan untuk memancing keonaran. Tentu saja membuat keonaran dan menciptakan ketidaknyamanan dipekarangan rumah milik pribadi orang lain bisa dijerat Pidana.

 

Hingga akhirnya mereka berdalih kedatangan mereka untuk menemui pegawai Notaris bernama Suryana, tentu saja perbuatan yang mereka perbuat keliru lantaran salah sasaran. Alih-alih diutus untuk memediasi pengambilan sertipikat yang tidak ada urusannya dengan pemilik rumah, akhirnya gerombolan tiga pria tersebut di teriaki maling hingga kabur bersama Prema Gandhi yang diketahui merupakan Developer rumah kavlingan bermasalah.

 

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengembang rumah kavlingan bernama Putu Prema Gandhi Wirawan didampingi dua orang tidak dikenal tiba-tiba memasuki pekarangan rumah pribadi milik Rini S. yang berlokasi di Tenjolaya, RT 02 RW 07, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Pada Jumat siang, sekira pukul 12:15 WIB siang.

 

Salah satu orang tidak dikenal bawaan Prema Gandhi itu tiba-tiba menyorotkan kamera ponselnya ke arah Rini melalui jendela luar rumah ke arah dalam rumah milik Rini tanpa ijin setelah disuruh oleh Prema Gandhi, “Saya mau ambil sertipikat,” Ucap suruhan Prema Gandhi yang mengaku dirinya bernama Arya. Jumat 16 September 2022, siang.

 

Rini yang ketika itu kebetulan sedang memegang Sertipikat Pertanahan atas nama Nanan Desa Nagrak langsung menunjukan Sertipikat ke tiga orang tersebut dan menanyakan apakah sertipikat tersebut yang dimaksud, namun Prema Gandhi beserta dua orang suruhannya yang mengaku-ngaku mau memediasi soal sertipikat menjawab tidak tahu.

 

Disinyalir merasa salah sasaran, akhirnya mereka berdalih bermaksud untuk menemuni seorang pegawai notaris bernama Suryana yang posisi rumahnya ada disamping rumah pribadi milik Rini. Diketahui Suryana adalah orang tua Rini yang saat itu sedang melaksanakan ibadah shalat jumat.

 

Bukannya meminta maaf lantaran sudah keliru menyuruh suruhannya, Prema Gandhi terus menyorotkan kamera ponselnya tanpa ijin di area pekarangan rumah Rini, Prema Gandhi menyorotkan kamera ponselnya disinyalir untuk memancing kericuhan dipekarangan rumah milik pribadi Rini, hingga dilerai oleh suami pemilik rumah akibat sudah membuat suasana dilingkungan rumah milik pribadinya itu menjadi tidak aman hingga menimbulkan kericuhan.

 

“Lu dari tadi ngapain video duluan tanpa ijin dirumah pribadi gua,” Ucap suami pemilik rumah tersebut.

 

Hingga akhirnya Prema Gandhi dan dua orang suruhannya yang mengaku bernama Arya dan Eki itu diteriaki maling akibat mengganggu ketentraman dirumah pribadi milik orang lain dengan memancing kericuhan dan tidak memiliki adab baik serta tidak beretika.

 

Sebelumnya melalui WhatsApp, Prema Gandhi menanyakan SHM Tanah dan Bangunan miliknya yang diurus pegawai Notaris bernama Suryana ke No WA milik Rini. Rini menyampaikan jika berurusan dengan nama tersebut bisa langsung datang kerumah bersangkutan. Namun kebersangkutan malah memancing kericuhan di pekarangan rumah milik Pribadi Rini sehingga membuat ketidaknyamanan.

 

“Dia menanyakan pak Suryana ke WA saya dan saya suruh dia langsung ke rumah bersangkutan karena saya tidak ada urusan dengan yang namanya prema gandhi, tapi malah ada upaya sengaja bikin onar dan mengganggu ketentraman dilingkungan rumah pribadi saya,” Kata Rini.

 

Untuk itu, ia berencana akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi melalui Kuasa Hukumnya.

 

Disamping itu sebelumnya, Putu Prema Gandhi Wirawan dituntut konsumennya Rita Suminar untuk bertanggungjawab atas rumah yang dibeli Rita seharga 300 Juta Rupiah yang sudah dilunasi sejak Januari 2022 lalu. Dirinya hingga saat ini harus terkatung-katung dan terus mengeluarkan biaya pribadi untuk menyewa rumah kos. Tentu saja selain merasa ditipu, dirinya merasa dirugikan secara materil dan bathin.

 

Selain itu Dirut PT. Bima Sakti Antares Grup bernama Putu Prema Gandhi Wirawan itu dipolisikan oleh 19 Konsumen melalui Kuasa Hukum. Hingga saat ini proses laporan tersebut masih berjalan. Belum lama ini Kuasa Hukum Konsumen PPC3 Aldie menyampaikan hingga saat ini belum terlihat perkembangan yang signifikan.

 

Adapun sejumlah Konsumen Kavling PPC2 sempat menggeruduk Prema Gandhi untuk dimintai pertanggungjawaban guna proses SHM yang seharusnya sudah selesai, namun beberapa konsumen hingga saat ini mengaku hanya diberikan janji palsu, bahkan sulit untuk ditemui dan dihubungi.

 

Adapun konsumen Kavling Pandawa Hillside Cijambe merasa teripu akibat IMB rumah tidak juga diterima dan beberapa Spesifikasi bangunan rumah yang tidak sesuai.

 

Konsumen tersebut mengaku jengkel hingga menyebut istilah ‘Kuntilanak’ yang diduga dilontarkan untuk Komisaris PT. Bima Sakti Antares Grup bernama Dhea yang juga seorang ibu dari anak Putu Prema Gandhi Wirawan. Komisaris Rumah Kavlingan bernama Dhea dikonfirmasi media tidak memberi respon.

 

Disamping itu, diberitakan sebelumnya. konsumen Kavling yang berada di Cijambe kawasan Kecamatan Cilengkrang tersebut menduga keuangan PT. Bima Sakti Antares Grup Amburadul akibat ulah Komisarisnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *