Ramadhan memaparkan, sejatinya Densus 88 Anti-teror dibentuk untuk menangani masalah-masalah terorisme di Indonesia.
Maka kata Ramadhan, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, maka Densus Antiteror 88 Polri, wajib dilibatkan.
Ramadhan mencontohkan keterlibatan Densus 88 Anti-teror dalam aksi terorisme dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.
“Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air,” tegas Ramadhan dikutip dari PMJ News.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB sebagai kelompok teroris.
Dalam hal ini, Pemerintah pun berencana untuk menurunkan tim Densus 88 dan TNI untuk menangani kelompok KKB di Papua.