Dengan Prokes Ketat, Garut Perbolehkan Shalat Id di Masjid

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

GARUT (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memperbolehkan kegiatan shalat Id di masjid maupun lapangan terbuka saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah terjadinya penularan wabah COVID-19.

“Untuk di Kabupaten Garut kami persilakan bapak ibu melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, di lapangan, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Pendopo Garut, Selasa.

Ia menuturkan jajaran Pemkab Garut sudah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait persiapan dan aturan pelaksanaan kegiatan shalat Id di daerah dengan menerapkan prokes secara ketat.

Keputusan diperbolehkan melaksanakan shalat Id itu, kata dia, mengacu pada arahan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Id di Masa Pandemi COVID-19.

“Tentu kami sampaikan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini didasarkan kepada zonasi tingkat yang berhubungan dengan risiko COVID-19,” kata Rudy.

Berita Terkait

“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”
Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”
Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun
Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat
*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*
Ini Harapan Bupati Bandung Digelarnya Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea
Dukung Keandalan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Indonesia Power UBP Saguling Rehab Jalan PLTA Cikalong
Keluarga Pasien VVIP Rumah Sakit yang Bawa Kendaraan Seharusnya tidak Bayar Parkir

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:35

“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”

Jumat, 18 April 2025 - 16:38

Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”

Jumat, 18 April 2025 - 00:05

Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun

Kamis, 17 April 2025 - 10:33

Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 21:10

*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*

Berita Terbaru