Dengan Prokes Ketat, Garut Perbolehkan Shalat Id di Masjid

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

GARUT (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memperbolehkan kegiatan shalat Id di masjid maupun lapangan terbuka saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah terjadinya penularan wabah COVID-19.

“Untuk di Kabupaten Garut kami persilakan bapak ibu melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, di lapangan, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Pendopo Garut, Selasa.

Ia menuturkan jajaran Pemkab Garut sudah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait persiapan dan aturan pelaksanaan kegiatan shalat Id di daerah dengan menerapkan prokes secara ketat.

Keputusan diperbolehkan melaksanakan shalat Id itu, kata dia, mengacu pada arahan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Id di Masa Pandemi COVID-19.

“Tentu kami sampaikan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini didasarkan kepada zonasi tingkat yang berhubungan dengan risiko COVID-19,” kata Rudy.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru