Dengan Prokes Ketat, Garut Perbolehkan Shalat Id di Masjid

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

GARUT (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memperbolehkan kegiatan shalat Id di masjid maupun lapangan terbuka saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah terjadinya penularan wabah COVID-19.

“Untuk di Kabupaten Garut kami persilakan bapak ibu melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, di lapangan, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Pendopo Garut, Selasa.

Ia menuturkan jajaran Pemkab Garut sudah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait persiapan dan aturan pelaksanaan kegiatan shalat Id di daerah dengan menerapkan prokes secara ketat.

Keputusan diperbolehkan melaksanakan shalat Id itu, kata dia, mengacu pada arahan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Id di Masa Pandemi COVID-19.

“Tentu kami sampaikan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini didasarkan kepada zonasi tingkat yang berhubungan dengan risiko COVID-19,” kata Rudy.

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru