Dengan Prokes Ketat, Garut Perbolehkan Shalat Id di Masjid

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (dok)

GARUT (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memperbolehkan kegiatan shalat Id di masjid maupun lapangan terbuka saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah terjadinya penularan wabah COVID-19.

“Untuk di Kabupaten Garut kami persilakan bapak ibu melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, di lapangan, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Pendopo Garut, Selasa.

Ia menuturkan jajaran Pemkab Garut sudah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait persiapan dan aturan pelaksanaan kegiatan shalat Id di daerah dengan menerapkan prokes secara ketat.

Keputusan diperbolehkan melaksanakan shalat Id itu, kata dia, mengacu pada arahan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Id di Masa Pandemi COVID-19.

“Tentu kami sampaikan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini didasarkan kepada zonasi tingkat yang berhubungan dengan risiko COVID-19,” kata Rudy.

Berita Terkait

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman
Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terbaru