JAKARTA (Kontropversinews.com) – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Senin (26/4/2021), dibuka di sejumlah lokadi di DKI Jakarta. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan SIM keliling untuk melakukan perpanjangan SIM.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
– Jakarta Barat: Mall Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat jangan lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan. Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.***AS