CIAMIS (Kontroversinews.com) – Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Beskala Mikro di wilayah Kabupaten Ciamis kembali di perpanjang hingga 22 Maret 2021. Polsek Rajadesa Bersama Polres Ciamis melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin di wilayah Dusun Cigoong, Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (17 Maret 2021).
Operasi yustisi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rajadesa Iptu Welly Rustadi dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah. Personel yang terlibat terdiri yakni anggota Polsek Rajadesa, Babinsa Desa Sinarbaya, dan pegawai Desa Sinarbaya.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Welly beserta personel gabungan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., mengatakan, operasi yustisi ini akan dilakukan secara intens oleh seluruh jajaran Polres Ciamis salah satunya Polsek Rajadesa dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami Polsek Rajadesa Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” kata AKP Iis Yeni.
“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi, dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Rajadesa juga dilaksanakan secara mobile. Dalam gelaran operasi yustisi ini, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial agar mencegah penyebaran Covid-19.