Samosir | kontroversinews.-Untuk meningkatkan komunikasi dan pelayanan publik Pemerintah kepada Masyarakat, Pemkab Samosir 11/6/18, meluncurkan Call Center di Nomor 0822-7422-9622 sebagai pusat Informasi dan Pengaduan.
Masyarakat Samosir maupun pengunjung di Samosir akan dilayani untuk mendapatkan informasi seperti Jadwal Ferry, lokasi Objek wisata dan informasi layanan lainnya dan juga mejadi sarana Pengaduan dan saran kritik membangun kepada Pemerintah Kabupaten Samosir mengenai layanan Publik.
Untuk saat ini Jam pelayanan dimulai pukul 06.00 WIB s.d 21.00 WIB, yang melayani jalur telepon, SMS dan Whatsapp.
Dengan adanya layanan Call Center ini diharapkan komunikasi antara masyarakat dan Pemkab. Samosir semakin baik dan akan mendorong percepatan pencapaian Visi dan Misi Bupati Samosir dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Samosir.
Pihak Pemkab sudah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan nomor Call center melalui baliho, Stiker dan Spanduk. Diharapkan masyarakat membantu menyebarkan informasi mengenai Call center ini.
Moto Call Center “KOMUNIKASI BENAR NFORMASI LANCAR” .Mari menggunakan layanan ini dengan baik dan benar.(ps)