Bupati Tutup Mata, Satpol PP Terima Setoran dari Tiap Warung

oleh
oleh

Ujung Batu Rokan | Kontroversinews.- Sungguh miris mendengar keluhan puluhan pemilik  usaha warung  di Kecamatan  Ujung Batu Rokan Simpang SMA . Dua lokasi ini sering dilewat sebut SPBU  lintam masuk kekiri sekitar 1 km dari jalan aspal menuju kota pasir Pangarayan.

Lokasinya persis di Kebun Sawit warga, sudah lebih 3 tahunan ada sekitar 50 orang  warga  disana buka usaha sejenis warung cafe menyediakan minuman beralkohol seperti tuak dan bir. Ditempat itu juga menyediakan musik live dan  wanita malam.

Tempat ini tidak memiliki izin yang syah dari Pemkab namun bisa dibuka asal pihak kafe setor ke oknum satpol (pamong Praja) dan ormas di sana. cerita salah satu pengusaha cafe yang namanya tidak mau di sebut mereka setoran sebulan mencapai jutaan rupiah kalau mau aman, dan itu buat mereka tidak masalah asal jangan ada razia.

Terkuaknya berita ini sejak tanggal 9 Oktober 2018 tengah malam Pihak Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Razia mendadak tanpa menunjukan surat perintah langsung menggerebek di beberapa kafe dan mengangkut  wanita malam dan puluhan kardus Bir dengan memakai Trukcoldiesel angkut sawit, bukan Kenderaan operasional dinas satpol yang biasa di pakai saat razia.

Hal itu yang membuat pemilik kafe tidak terima soal razia mendadak dan ada oknum satpol juga mengatakan sekalian razia Narkoba dan akan  tes urin bagi pekerja yang tertangkap.Menurut TS salah satu pemilik warung mengatakan pekerjanya di tangkap mulai jam 1 nihari sampai pukul 2 esok haritidak di kasih makan. dan sekirat pukul 3 sore sebahagian baru di lepas dengan syarat membayar sampai 3 juta rupiah per orang.dan minuman yang di sita tidak di kembalikan kepada pemilik, di duga dari hasil razia malam itu pihak satpol  menerima uang puluhan juta rupiah dari pemilik warung yang kena Razia.

Senin 15 Oktober 2018 Tim Media Kontroversi News turun ke lokasi dan Konfirmasi ke kantor satpol di km 2 Kota Pasir Pangarayan di sana Tim Kontroversi di terima 4 orang pejabat satpol.Pak Midarus,Syamsul,Oksanora dankasi ops Eko K Pramono,SP. Ke 4 orang sebagai kasi itu mengatakan benar ada Razia tanggal 9 Oktober tengah malam namun menyangkal ada menerima uang tebusan.saat wartawan kontroversi News meminta copy surat perintah razia malam itu salah satu Kasi bernama syamsul hanya memberi No surat perintah saja Nomor:090/pol/PP/Damkar.ops/165 apa isi perintah dalam surat itu kurang jelas tanpa memberi surat yang semestinya.dan Ia berjanji seluruh barang yang telah  di sita akan di laporkan ke pengadilan negeri Pasir Pangaryan sesuai undang-undang.sementara Kasat.ANDIANTO,SH selaku komandan  ketika di hubungi lewat selulernya mengatakan sedang ikut paripuna di Gedung DPRD tanpa memberi komentar apa pun menyangkut kinerja anak buahnya.

Ketua “DPD LSM Peduli Bangsa”Superleni,S.Sos Menyikapi tindakan satpol PP ini mengatakan:1. Oknum ASN yang sudah menjabat Kasi tidak provesional kenapa takut memberi copy surat perintah kalau benar,2. menerima uang tanpa tanda bukti yang syah sudah patut Gratifikasi atau pungli minta penegak hukum menelusuri kebenaranya,ketiga: Bupati jangan hanya menerima laporan ABS dan segera selidiki jika benar berikan sanksi yang tegas bagi oknum ASN dan warga Masyarakt Pemilik warung disana perlu perlindungan hukum dan pembinaan dari pemerintah  daerah.Kalau mau membayar retrebusi buat perda  untuk itu sekarang zaman sudah berubah perlu transparan dan akuntabel dari Pemerintah.

Bina Masyarakat nya untuk Taat Hukum karena Tugas pemerintah membina dan mensejahterakan rakyat.Tidak di benarkan  lagi menerima uang sekecil apapun tanpa bukti yang jelas.dan superleni,S.Sos berjanji akan menyurati dan  bertemu Bupati sukiman membawa bukti-bukti yang ada agar ASN yang nakal di lingkungan Pemkab Rohul bersih dari KKN ucapnya tegas. (David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *