Kab Bandung | Kontroversinews.- Bupati Bandung H. Dadang M Naser disela-sela peninjauan pelaksanaan UNBK di salah satu sekolah negeri penyelenggara UNBK pada tahun Ajaran 2017 – 2018, dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung didampingi Kadisdik H. Juhana dan jajaran Ombudsman perwakilan Jawa Barat.
Dikatakan H. Dadang M Naser penyelenggaan saat ini sudah memasuki hari kedua dan pada tahun sekarang Kabupaten Bandung mengalami peningkatan peserta berbasis UNBK hingga 48 %. “Tahun yang akan datang diharapkan Kabupaten Bandung dapat mencapai hingga 70 % peserta ujian berbasis UNBK,” tegas Dadang M Naser kepada kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung H. Juhana.
“Namun hal tersebut tidak terlepas dari faktor-faktor yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak terutama dari segi sarana dan prasarana penunjang penyelenggaraan ujian berbasis UNBK,” tutur Dadang.
Ucapan terimakasih disampaikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser terhadap Dinas Pendidikan yang sudah sangat fokus terhadap peningkatan SDM melalui dunia pendidikan dalam upaya peningkatan kapasitas, kuwalitas, dan kwantitas sebagai upaya penerapan sistem yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, diharapkan dapat terus diterapkan di Kabupaten Bandung.
Menurut H. Dadang manusia jaman now harus benar-benar difasilitasi untuk dapat dipersiapkan dalam menghadapai Era Globalisasi yang sudah dialami saat ini.
“Perlu diketahui bahwa Angka IPM di Kabupaten Bandung saat ini berada di angka lama sekolah, oleh hal tersebut untuk mendobrak hal itu pemerintah Kabupaten Bandung melakukan upaya-upaya yang diantaranya pada tahun sekarang 300 orang Guru dikirim ke Jepang dan 200 orang ke Korea untuk sekolah disana, dan pada tahun mendatang direncanakan akan memberangkatkan 1000 orang untuk menggali ilmu yang nantinya bisa dikembangkan di Kabupaten Bandung,” jelas Dadang.
Sementara salah seorang perwakilan Ombudsman perwakilan Jawa Barat Wildan pada kontroversinews.com menuturkan, meski ombudsman baru melakukan pengawasan langsung pada pelaksanaan UNBK dan UNKP di wilayah Kabupaten Bandung tingkat SLTP, namun berdasarkan pemantauan yang dilakukan penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, namun pada pelaksanaaannya sangat patut mendapatkan perhatian seluruh pihak terutama dari segi sarana dan prasarana penunjang penyelenggaraan ujian berbasis UNBK di sekolah sekolah.
“Untuk indikasi kebocoran baik itu kunci jawaban maupun soal itu sudah sangat tidak mungkin apalagi sudah melibatkan jajaran kepolisian khusus untuk penyelenggaraan UNKP untuk ujian berbasis UNBK apalagi sangat tidak mungkin, hingga saat ini Ombudsman khusus di Kabupaten Bandung belum mendapatkan laporan dan masukan tentang indikasi-indikasi negatif pada penyelenggaraan UNBK dan UNKP di Kab. Bandung,” tutur Wildan. (AWING)