Bupati Bandung: Melantik DR. Cakra Amiyana Resmi Menjadi Sekda Kabupaten Bandung Definitif

- Pewarta

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, saat melantik Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten definitif, di Rumah Jabatan Bupati Bandung Soreang, Senin (2/8/21).

Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, saat melantik Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten definitif, di Rumah Jabatan Bupati Bandung Soreang, Senin (2/8/21).

 

KAB.BANDUNG (kontroversinews.com) – Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung definitif. Bupati HM. Dadang Supriatna, melantik mantan  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung itu, Senin (2/8/21).

Pelantikan itu sendiri berlangsung secara hybrid dengan tamu undangan yang hadir dibatasi. Sementara undangan lainnya menyaksikan melalui zoom meeting.

Pelantikan Cakra Amiyana sudah disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam surat bernomor 821/3948/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bandung. Persetujuan Mendagri tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung.

Bupati menyatakan, pelantikan sekda definitif ini bertepatan dengan berakhirnya Program 99 Hari Kerja Bupati Bandung.

Untuk sekda yang baru, Dadang berharap hingga Desember 2021 bisa menyelesaikan tiga tahapan pekerjaan dengan bekerja cepat.

Pertama, lanjut dia, Sekda harus menyelesaikan APBD Perubahan 2021 Kedua, katanya, persiapan rotasi untuk pejabat Eselon II dan III.

“Rotasi eselon ini untuk penyempurnaan dan penyesuaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SOTK baru, terutama di Dinas Pendidikan yang saat ini banyak kekosongan,” ujarnya.

Ia meminta soliditas dan dukungan dari setiap OPD serta para asisten daerah untuk membantu sekda dalam menjalankan tugasnya.

Ketiga, adalah menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Keempat, lanjutnya, adalah pembahasan SOTK baru dan APBD murni 2022 berdasarkan SOTK baru.

“Tugas tambahannya adalah karena sekda ini menjabat juga sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, maka harus membenahi komposisi Satgas Covid-19, kaitannya dengan rencana aksi dan implementasi dalam meningkatkan imunitas dan mempersempit penyebaran covid-19,” imbuh Kang DS.

Amiyana bersyukur atas terpilih dirinya sebagai Sekda Kabupaten Bandung. Ia berterima kasih atas kepercayaan Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung yang memilih dirinya untuk menjabat Sekda Kabupaten Bandung.

Ami, sapaan Cakra Amiyana, menyatakan siap menjalankan amanah untuk melaksanakan tugas selaku Sekda Kabupaten Bandung dalam mewujudkan visi misi Bupati Bandung. ( Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru