KALIMANTAN Kontroversines.com – Briptu Hasbudi, oknum polisi dari Satuan Polairud Polres, diduga mentransfer sejumlah uang dan memberikan rumah ke pejabat tertentu untuk memuluskan praktik ilegalnya di Kaltara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan barang bukti traksaksi keuangan berupa pengiriman dana dari Briptu Hasbudi ke sejumlah pihak, termasuk diantaranya ke oknum pejabat.
“Ada data rekening transfer dana ke pejabat tertentu, juga kita sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk pejabat tertentu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.
Briptu Hasbudi merupakan pemilik tambang emas ilegal, sejumlah alat berat, speedboat.
Rabu lalu, Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbud atas dugaan penyelundupan dan pamalsuan ekspor barang dari dan ke luar negeri.
Briptu Hasbudi merupakan anggota Polairud Polres Tarakan.
Polda Kaltara berkoordinasi dengan penyidik jasa keuangan dari Deputi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengusut dugaan adanya aliran dana ke beberapa pihak dari oknum anggota Polda Kaltara Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi dikenakan pasal 158 Juncto 161 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.