Briptu Hasbudi, Polisi Tajir yang Sering Tranfer Duit dan Rumah untuk Pejabat

- Pewarta

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu Hasbudi (kiri) saat ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara ketika hendak bepergian di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara

Briptu Hasbudi (kiri) saat ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara ketika hendak bepergian di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara

KALIMANTAN Kontroversines.com – Briptu Hasbudi, oknum polisi dari Satuan Polairud Polres, diduga mentransfer sejumlah uang dan memberikan rumah ke pejabat tertentu untuk memuluskan praktik ilegalnya di Kaltara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan barang bukti traksaksi keuangan berupa pengiriman dana dari Briptu Hasbudi ke sejumlah pihak, termasuk diantaranya ke oknum pejabat.

“Ada data rekening transfer dana ke pejabat tertentu, juga kita sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk pejabat tertentu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.

Briptu Hasbudi merupakan pemilik tambang emas ilegal, sejumlah alat berat, speedboat.

Rabu lalu, Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbud atas dugaan penyelundupan dan pamalsuan ekspor barang dari dan ke luar negeri.

Briptu Hasbudi merupakan anggota Polairud Polres Tarakan.
Polda Kaltara berkoordinasi dengan penyidik jasa keuangan dari Deputi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengusut dugaan adanya aliran dana ke beberapa pihak dari oknum anggota Polda Kaltara Briptu Hasbudi.

Briptu Hasbudi dikenakan pasal 158 Juncto 161 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru