BPN Kab Bandung Bagikan 500 Sertifikat Tanah

oleh
oleh

CIWIDEY | Kontroversinews.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung membagikan 500 sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu (30/1/2019). Sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018.
Hari ini kami membagina 500 sertifikat tanah di desa panundaan, kata Kepala BPN Kabupaten Bandung H. Atet Ganadjar saat ditanya wartawan disela-sela kegiatan pembagian sertifikat tanah di Kantor Desa Panundaan.

Kepala Desa Panundaan Asep Mamun

Menurutnya, pembagian sertifikat tersebut masih terus berlangsung, mengingat masih ada sekitar 2.000 sertifikat yang belum dibagikan.
Pembagian dilakukan dalam beberapa tahap, ucapnya.Sedikitnya 500 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bandung melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sementara menurut Kepala Desa Panundaan Asep Mamun mengatakan, dari 2.654 pemohon baru sekitar 500 sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Panundaan.
“Kurang lebih berdasarkan data ada 500 berdasarkan jumlah pemohon bidang dari PTSL yang kami serahkan hari ini,” kata Asep.

Dijelaskan Asep masih banyak sisa pemohon yang belum mendapatkan sertifikat tanah. Pihaknya memastikan sertifikat para pemohon ini dapat diterbitkan, namun akan diproses secara bertahap.

“Program PTSL yang merupakan Program Nawacita Presiden Joko Widodo ini sangat disambut baik oleh warga Desa Panundaan. Meski demikian masih ada sekitar kurang lebih 1.400 sebagian warga yang belum mengikuti pogram tersebut,”katanya. (Lily Setiadarma)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *