JAKARTA (Kotroversiews.com) – BPJS Kesehatan melakukan uji coba terhadap 4 rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung ke dalam sistem global budget.
Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko, Mahlil Ruby menyebut sistem global budget ini dilakukan untuk mencari solusi atas tantangan keseimbangan antara mutu dan biaya pelayanan Kesehatan. Mahlil menjelaskan global budget ini merupakan merupakan salah satu sistem pembayaran rumah sakit berdasarkan pada sejumlah besaran anggaran atau biaya dari hasil negosiasi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu dengan mempertimbangkan jumlah pelayanan dalam kurun waktu 3 tahun sebelumnya, rencana yang akan dilakukan dan kinerja dari rumah sakit tersebut.
Selain memberikan kepastian anggaran, sistem global budget ini memberikan fleksibilitas bagi rumah sakit dalam melakukan pengeloaan dan restrukturisasi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan serta keleluasaan dalam improvisasi pemanfaatan biaya pelayanan kesehatan demi meningkatkan kualitas layanan medis bagi para peserta JKN.
“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Klungkung dan pihak rumah sakit atas komitmennya untuk menjadi kabupaten uji coba global budget,” ungkap Mahlil saat kegiatan Penyerahan Simbolis Uang Muka Uji Coba Pengembangan Sistem Pembayaran global budget kepada 4 rumah sakit di Kabupaten Klungkung, Rabu (22/09).
Mahlil menambahkan sistem tersebut adalah salah satu bentuk pengembangan sistem pembayaran kepada rumah sakit yang tetap mengacu kepada INA CBGs. Uji coba tersebut telah dilakukan di 70 rumah sakit yang tersebar di 13 kabupaten dan kotamadya termasuk 4 diantaranya di Kabupaten Klungkung. Kabupaten Klungkung menjadi salah satunya karena memiliki kesiapan dan komitmen yang luar biasa terhadap Program JKN-KIS.
Mahlil berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah senantiasa menghasilkan pengembangan sistem global budget tersebut sehingga berdampak kepada kemudahan peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan Program JKN-KIS.