JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 11 September 2021 lalu.
Nio Juanda Yasin (NJY) alias Boris Preman Pensiun ditangkap bersama rekannya berinisial R dan mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi berupa satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu.
Status NJY, ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman maksimal puluhan tahun penjara.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, selain mengamankan NJY, jajarannya juga mengamankan sejumlah tersangka lainnya dengan kasus serupa yakni narkoba.
Imron menuturkan, para tersangka yang diamankan dari 10 tempat kejadian perkara dalam sebulan terakhir, yakni di Cimahi Utara 2 kasus, Cimahi Tengah 2, Cihampelas KBB 2 kasus.
Kemudian lanjut Imron, Lembang, Parongpong, Ngamprah, masing-masing satu kasus. Satu lokasi pengembangan di Sukajadi, Kota Bandung.