MEDAN (Kontroversinews.com) – Seorang anak di Medan Tuntungan, Medan, RA (10), tewas usai digit anjing milik tetangganya. Keluarga korban membuat laporan atas peristiwa ini.
Pengacara keluarga korban, Oki Adriansyah, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Laporan itu bernomor STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021.
“Laporannya ke Polsek, sekarang perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Oki kemudian menceritakan kronologi RA digigit anjing. Oki mengatakan RA digigit di paha bagian atas saat hendak pulang ke rumahnya.
“Dia digigit saat pulang ke rumah pada Kamis (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia itu nggak langsung pulang setelah digigit, sempat bermain dulu, baru setelah pulang dia cerita sama kakeknya yang ada di rumah,” ucap Oki.
“Di pahanya ada dua lubang yang sempat mengeluarkan darah dan udah membiru,” imbuhnya.