Bobby Nasution Sidak Kepatuhan Perusahaan saat PPKM Darurat

oleh
oleh
(Walkot medan bersama rombongan saat sidang di salah satu pabrik di medan. (Foto: iNews.id)

 “Kalau hari biasa sebelum PPKM, lantai bawah (satu) itu penuh dan padat pak wali,” jelas pihak manajemen.

Selain meninjau langsung kondisi di perusahaan tersebut, Wali Kota Bobby juga meminta untuk diberikan data absensi pekerja yang datang hari ini yang. Namun saat itu pihak manajemen hanya dapat menunjukan 300 absensi yang telah dicetak.

Bobby kemudian memanggil beberapa pekerja yang terlihat baru tiba di pabrik. Kepada ketiga pekerja yang mengaku sebagai distribusi produk itu, Bobby menanyakan apakah selama seminggu belakangan mereka mendapat libur, para pekerja yang ditanya kompak mengatakan belum pernah libur.

“Belum ada pak,” ujarnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Bobby mengingatkan kepada pihak manajemen untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan membatasi jumlah karyawan yang hadir sebesar 50 persen.

Dia juga mengatakan bahwa ada sanksi tegas kepada pihak pengusaha yang melanggar PPKM Darurat dan tidak mengurangi jumlah pekerja yang datang ke pabrik.

“Ada aturan kepada pemilik usaha yang belum menaati pembatasan jumlah karyawan saat PPKM Darurat,” ungkapnya.

Sementara itu pihak perusahaan PT Industri Karet Deli melalui Supervisor GA, Naharuddin AR mengatakan pihaknya telah mengikuti aturan PPKM Darurat yang diberlakukan oleh Pemko Medan.

“Kita sangat merespon baik aturan PPKM Darurat yang diberlakukan sebagai upaya memutus rantai penularan di sektor pekerja yakni dengan menerapkan hanya 50 persen pekerja yang datang dari jumlah 5300 lebih jumlahnya,” kata Naharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *