BNNP: Bandar Narkoba Simpan Barang dalam Pohon Pulau-Pulau Tak Bernama di Riau

- Pewarta

Sabtu, 3 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyatakan di Riau ditemukan salah satu pulau yang tidak memiliki nama dimanfaatkan oleh gembong narkoba sebagai tempat penyimpanan sementara narkoba di pulau itu.

“Pelaku menyimpan narkoba tersebut di pohon-pohon kayu yang dilubangi kemudian ditutup,” kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, Riau memiliki sebanyak 139 pulau besar dan kecil, namun sebanyak 66 pulau belum bernama.

Gembong narkoba merasa cukup aman menyimpan narkoba tersebut sementara, karena pulau itu tidak memiliki struktur pemerintahan, terasing, sepi, dan minim pengawasan.

Ia mengatakan, untuk selanjutnya para pelaku setelah mencermati jam-jam sepi pelabuhan tikus, maka narkoba itu digiring ke pinggir oleh nelayan dengan speedboat.

“Modus kejahatan narkoba di daerah ini cukup luar biasa, dan informasi ini diketahui berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil diciduk BNNP Riau baru-baru ini,” katanya pula.

Haldun mengatakan, jika menghadapi pemeriksaan oleh aparat kepolisian di perairan, mereka dengan cepat melempar narkoba ke dalam air yang sudah diikat dengan tali itu, sehingga polisi tidak bisa menemukan barang bukti.

Selain itu, katanya, Polda Riau bersama BNNP Riau kini menggiatkan pemetaan tempat dan menempatkan petugas yang aktif melakukan pengawasan terkait di pulau namun tidak bisa menetap hanya menyewa rumah penduduk di luar pulau.

“Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi di laut tentunya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung dan teknologi yang lebih canggih, sehingga modus kejahatan ini bisa secepatnya terungkap,” kata dia lagi.

Ia menyebutkan sepanjang tahun 2017, BNNP Riau telah mengungkap sebanyak 1.316 kasus, dengan tersangka sebanyak 1.841 orang, menurun dibandingkan tahun 2016 yang tercatat sebanyak 1.395 kasus dengan tersangka sebanyak 1.905 orang.

Sumber: antara

Berita Terkait

Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan
Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa
Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes
Pemkab Brebes Serahkan 18 Hewan Kurban

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:45

Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10

Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21

Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:19

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Berita Terbaru