Bikin Geram, Polres Majalengka Bebaskan Pelaku Pemukulan Wartawan di Kantor desa Mekarwangi

- Pewarta

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Polres Majalengka. (Foto: TIMES Indonesia)

Polres Majalengka. (Foto: TIMES Indonesia)

KAB.MAJALENGKA (kontroversinews.com) – Tersiar kabar kalau pelaku persekusi, tindak kriminal dan pidana terhadap tupoksi jurnalis yang menimbulkan adanya tindakan kekerasan pemukulan di wajah Soleman wartawan tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) akan menjadi bom waktu bagi kepolisian Majalengka. Peristiwa tersebut terjadi di kantor desa Mekarwangi, kecamatan Lemahsugih pada pekan lalu, Senin (28/6/2021).

Adanya kabar terbaru hari ini dari kepolisian Polres Majalengka bahwa pelaku telah dibebaskan menjadi tahanan kota membuat geram banyak pihak. Mujianto kembali akan melakukan laporan ke Propam dan Paminal Polda Jabar soal kinerja penyidik Polres Majalengka, dia juga akan membuat laporan ulang terkait adanya persekusi, penghinaan, pelecehan profesi wartawan dan kriminalisasi hingga terjadi pemukulan terhadap Soleman.

Mujianto mengatakan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum Kades Mekarwangi, kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Dia menduga otak dari insiden tersebut adalah oknum kades bersama Sekdes Mekarwangi Lemahsugih dengan menyebarkan informasi bohong soal adanya permintaan sejumlah uang dari wartawannya yang sedang menjalankan profesi hak jawab soal adanya pembiaran bendera merah putih yang lusuh, kusam dan robek di halaman kantor Desa Mekarwangi. “Kasus ini akan menjadi gunung es dan bola liar jika tidak segera ditangani Polda Jabar. Saya bersama advokat dari tabloid Fokus Berita Indonesia dan sejumlah rekan-rekan wartawan lainnya akan melaporkan semua yang terlibat dalam insiden tersebut ke Polda Jabar dan Gubernur Jabar, “Tegasnya.

Terpisah, Mayjen Tatang Zaenudin yang juga sebagai dewan pembina Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia mendesak Kapolri untuk melakukan pembersihan terhadap para premanisme, sesuai dengan janjinya. Dia menilai premanisme saat ini kebanyakan menggunakan kedok berlabel ormas, seperti yang terjadi di Majalengka.

“Catat ini yaa, jika Kapolri tak bisa memberantas premanisme berkedok ormas, maka kami yang akan turun. Kapolres Majalengka juga tidak dibenarkan membebaskan pelaku dengan tahanan kota karena tindakan yang dilakukan pelaku itu jelas tindakan pidana murni dan delik aduan. Semua yang terlibat melakukan persekusi, penghinaan, pelecehan profesi dan tindak kekerasan di video itu, bahkan oknum Kadesnya juga dikenakan pidana. Seret semua orang itu. “Cecer Tatang melalui komunikasi WhatsApp nya ke ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Sabtu (3/7/2021) pagi.

Kekerasan Oknum Ormas Terhadap Wartawan di Kantor Desa Mekarwangi

Sementara, Sekjen Majelis Pers Indonesia yang juga Ketua Umum organisasi kewartawanan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Ozzy Sulaiman Sudiro dalam keterangannya menyebut segala bentuk tindakan yang melawan hukum patut dikenakan sanksi hukum, terlebih dalam kasus persekusi, dan kriminalisasi terhadap wartawan adalah pelanggaran berat.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru