Bersama Kakanwil BPN Jabar, Bupati Bandung Serahkan 100 Sertifikat PTSL kepada Masyarakat

oleh

BANDUNG (Kontroversinews).– Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan 100 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di halaman Kantor BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Jum’at (16/8/2024)

Dalam acara tersebut ada hal menarik, dimana Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar pada saat memberikan sambutannya melontarkan tantangan kepada Bupati Bandung untuk melaunching penyerahan 50 ribu sertifikat PTSL di Stadion Si Jalak Harupat tahun ini

Hal itu mendapat tanggapan positif dari Bupati Bandung. Ia menyatakan insyaallah launching penyerahan 50 ribu penerima Sertifikat PTSL ini akan dibicarakan. “Kita bahas dan kita siapkan dalam waktu dekat dengan mengundang Pak Menteri ATR/BPN,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang fokus bisa membantu dan memberikan layanan terbaik buat masyarakat terutama dalam bidang sertifikasi dengan gerakan program PTSL yang sangat luar biasa ini.

“Oleh sebab jumlah masyarakat Kabupaten Bandung yang memiliki 1.006.000 bidang tanah, sekarang tinggal menyisakan 150.000-an yang belum tersertifikasi,” katanya.

Menurut Kang DS, sertifikasi tanah ini dulunya sebagai sesuatu yang sulit dan mahal, tetapi saat ini dengan program PTSL segalanya lebih mudah, sehingga masyarakat bisa mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bandung secara kontinyu akan terus mendorong masyarakat yang belum memiliki sertifikasi tanah untuk segara ikut program PTSL.

Kang DS juga mendorong Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono untuk menambah anggaran, supaya sisa 150.000 an bidang tanah bisa diselesaikan lewat program PTSL.

Salah seorang penerima sertifikat, Nono warga asal Ciwidey, mengaku senang bisa mengurus dan menerima sertifikat tanah secara gratis. “Saya senang dan bangga sekarang sudah punya sertifikat tanah,” katanya.

Ketika ditanya akan digunakan untuk apa, Nono mengatakan untuk sementara sertifikatnya akan disimpan dulu dengan sebaik-baiknya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *