Berdasarkan Audit BPK, Kerugian Negara Terkait Asabri Capai Rp22 Triliun

- Pewarta

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Agung menyebutkan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri turun menjadi Rp22 triliun berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kamis, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan ke BPK untuk menyerahkan hasil audit kerugian Asabri.

“Sementara ini Rp22 triliun tetapi ini rencananya hari Jumat (21/5) Jampidsus dan saya ke BPK,” kata Febrie.

Sebelumnya tim auditor internal Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara terkait korupsi Asabri sebesar Rp23,73 triliun.

Tim auditor internal Kejagung bersama BPK melakukan perhitungan ulang atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Asabri dengan mencocokkan lagi data-data yang ditemukan penyidik.

Hasil hitung ulang, kerugian negara menjadi Rp22 triliun atau berkurang dari perhitungan awal tim auditor internal Kejaksaan Agung Rp23,73 triliun.

Febrie mengatakan pihaknya akan bertemu dengan BPK pada Jumat (21/5) untuk penyerahan hasil audit kerugian Asabri.

Setelah diperolehnya hasil audit BPK terhadap kerugian Asabri, Kejagung segera akan melimpahkan berkas perkara tahap II kasus Asabri ke Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu nominal sementara nilai aset sitaan yang telah disita dari para tersangka lebih dari Rp11 triliun.

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41