Belum Bayar Insentif Nakes, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Ini

- Pewarta

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Humas Polri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Humas Polri)

Kontroversinews.com – 10 kepala daerah diketahu belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.

10 kepala daerah tersebut diantaranya Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Bupati Nabire, Papua, Wali Kota Bandar Lampung, Lampung dan Bupati Madiun, Jawa Timur, Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Bupati Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Bupati Gianyar, Bali, Wali kota Langsa, Aceh, Walikota Prabumulih, Sumatera Barat dan Bupati Paser, Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah tersebut melalui surat teguran bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021.

“Bahkan, di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Selasa (31/8).

Dalam surat teguran itu, dikutip dari CNN, Tito meminta kepada 10 Kepala Daerah untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan daerah (Inaskesda). Bila belum melakukan refokusing anggaran, Tito meminta Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Kasto mengatakan realisasi pos belanja Innakesda jadi fokus perhatian Mendagri di dalam memonitor realisasi belanja APBD. Kebijakan refocusing APBD 2021 telah mengamanatkan dari 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. ***AS

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru