JOMBANG (Kontroversinews.com) – Kantor Dinas Sosial (dinsos) Kabupaten Jombang ditutup (lockdown) mulai tanggal 16 hingga 25 Juni mendatang. Kebijakan ini terpaksa dibuat setelah 11 pegawai dinsos setempat terkonfirmasi positif Covid-19.
Selama tutup, layanan terhadap masyarakat hanya untuk keperluan yang bersifat mendesak. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Mengutip dari iNews.id, kondisi kantor Dinsos terlihat sepi pada Kamis (17/6/2021) pagi. Gerbang utama ditutup separuh dan hanya terlihat dua orang pegawai yang datang.
Di pintu gerbang kantor, petugas juga menempel kertas pemberitahuan tentang layanan yang tutup sementara karena seluruh pegawai bekerja dari rumah (WFH). Sementara seorang petugas terlihat sibuk melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.
Menurut petugas jaga, di dalam kantor hanya ada beberapa pegawai dan kepala dinas sosial saja. Sementara lainnya diperintahkan untuk bekerja dari rumah masing-masing.
Pegawai yang ada di kantor ini pun jam masuknya dibatasi hanya sampai pukul 12.00. Mereka juga hanya memberikan pelayanan kepada warga yang sifatnya mendesak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengatakan, total ada 11 pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Dari jumlah tersebut, dua orang dirawat di RSUD Jombang, sementara sembilan orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” katanya.
Meski demikian pagi ini masih ada saja warga yang nekat datang untuk meminta pelayanan kepada pegawai dinsos yang piket. Mereka mengaku nekat datang karena memerlukan surat penting untuk berobat. ***AS