Samosir | Kontroversinews.-Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan kampanye Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Samosir melaksanakan rapat koordinasi terkait pengawasan tahapan kampanye berupa Alat Peraga Kampanye (APK/BK) bersama stakeholder, Selasa, 27 November 2018 di Hotel Grand Dainang Pangururan.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga bersama komisioner Bawaslu Samosir lainnya, Robintang Naibaho dan Rianto Nainggolan. Serta Ketua KPU, Ika Rolina Samosir, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Perwakilan Sumut, Saut Sirait, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, Kapolres Samosir, Agus Darojat, Dandim 0210/TU, J. Aritonang, para pimpinan parpol, OKP, Ormas, LSM dan pers.
Sekretaris Bawaslu Samosir sekaligus ketua panitia rapat, Sirimrolas Sipakkar dalam laporannya menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait APK yang masih bersifat melanggar.
Diharapkan menjadi komitmen bersama dan mendukung pemilihan umum tahun 2019 yang dituangkan dalam penandatanganan dan cap tangan pada spanduk ‘Deklarasi tolak politisasi Sara, Hoax dan kampanye negatif dalam pemilihan umum 2019 di Kabupaten Samosir,” kata Sirimrolas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga saat membuka rapat menyampaikan dikarenakan masih simpang siurnya zonasi APK, pihaknya tidak bisa serta merta menindak APK.
Kami masih harus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Samosir. Dan saat ini masih menunggu petunjuk dari Bawaslu pusat terkait pengawasan dan penanganan APK yang melanggar aturan,” kata Anggiat Sinaga.
Jika nantinya sudah keluar petunjuk dari pusat, ia meminta agar para calon dan parpol menurunkan sendiri APK nya yang tidak sesuai aturan. Namun bila masih membandel, Anggiat meminta bantuan pemerintah Kabupaten Samosir, Polres dan Dandim dalam penanganan APK.
Terkait APK dari KPU Samosir yang belum turun hingga saat ini, Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir mengatakan bahwa KPU saat ini sudah semampu mungkin untuk menghadirkan APK yang disediakan KPU berupa 10 baliho/ parpol dan 16 spanduk/ parpol.
Namun karena lambatnya desain dari para partai politik diserahkan ke KPU sehingga saat ini APK tersebut masih dalam proses percetakan. Kita harapkan paling lama akhir bulan November ini sudah siap agar bisa secepatnya kita distribusikan,” kata Ika.
Pada kesempatan itu, Kapolres Samosir, Dandim 0210/TU dan Bupati Samosir berkomitmen akan menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019.
Terlebih Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menegaskan meski istrinya turut maju sebagai calon legislatif Kabupaten Samosir, tidak akan mengkampanyekan ASN untuk memilih calon tertentu.
Diakhir rapat, para peserta membubuhkan tanda tangan kesepakatan bersama untuk menghormati dan menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memegang teguh moral dan etika yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Mendukung segala proses tahapan sampai pelaksanaan pemilihan DPR, DPD, DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden Tahun 2019. Menjaga keamanan dan ketertiban serta persatuan dan kesatuan dalam mensukseskan pemilu, menolak politisasi sara, penyebaran berita hoax, money politic dan bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu 2019.(ps)