Sementara itu di sosmed ramai dibahas kabar korupsi bansos. Praktik korupsi menandakan belum efektifnya sistem penyaluan bantuan sehingga menjadi pertanyaan besar publik khususnya di sosmed. “Itu yang korupsi bansos Rp100 Triliun apa lanjut di bansos 2021? Kalau iya akan gawat karena efektivitasnya bakal rendah di masyarakat yang butuh,” ujar pengamat ekonomi Bhima Yudhistira saat dihubungi terpisah.
Dia menjelaskan, besarnya dugaan korupsi bansos menunjukkan banyak bantuan pemerintah yang tidak efektif khususnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Itu artinya tidak tepat sasaran dengan data yang compang-camping. Ini bukan saja soal kerugian negara, tapi juga masyarakat yang harusnya mendapatkan dukungan bantuan,” ujar Bhima.
5. Kebijakan Satu Data Harus Direalisasi Agar Data Bansos Valid
Pengamat IT Heru Sutadi menilai data yang akurat dan valid dalam pembagian bansos membuat kebijakan Satu Data harus dipercepat. Penyaluran bansos yang tepat sasaran masih jadi keraguan besar di tengah masyarakat.
“Data yang valid menjadi kendala di negeri ini. Sehingga, kebijakan satu data perlu segera direalisasikan,” ujar Heru saat dihubungi Okezone di Jakarta (21/5/2021).
6. Data Lama Tidak Diupdate Sehingga Kurang Valid
Lebih lanjut dia menjelaskan tantangan data yang signifikan karena berbeda antar lembaga sehingga dibutuhkan waktu lebih panjang untuk eksekusi satu kebijakan. Berikutnya juga kualitas data yang juga tidak valid. “Ini karena data lama yang tidak diupdate atau bukan dari sumber langsung,” terangnya.
Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis khususnya dalam menyalurkan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat.
7. Syarat Penerima Bansos Tunai
Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Rabu (19/5/2021), adapun syarat penerima BST adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.
8. Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai
Untuk masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK dan data tempat tinggal.
9. Tahapan Pencairan Dana Bantuan Rp300.000
Untuk mencairkannya, KPM bisa mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos telah menetapkan jadwal pencairan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Maka, KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Pencairan Bansos Tunai tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Bagi KPM yg sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.
10. Bansos Tunai Telah Cair Rp11,81 Triliun