Bang Zeki: KPK Diminta Selidiki Ocehan Sunjaya Terkait Bagi-bagi Duit Pengesahan Perda Rt/RW

oleh
oleh
Cirebon | Kontroversinews.-Terkait adanya statmen Mantan bupati cirebon sunjaya purwadisastra dalam persidangan yang di gelar pengadilan tipikor bandung rabu 8 mei 2019 kemarin,terungkap dugaan  beberapa kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat DPRD dilungkungan pemkab cirebon.
Seperti soal adanya dugaan dana ketok palu DPRD kabupaten cirebon untuk pengesahan Perda RT/Rw,yang konon menurut sumber bahwa dalam persidangan sunjaya membeberkan aliran dana hasil korupsi diantaranya masuk sebagai uang suap anggota Dewan untuk disahkannya perda itu.
Dana yang diduga mengalir ke anggota dewan melalui ketua Dewan H. mustofa(Jimus)sebesar 1,5 M itu,di beberkan Sunjaya melalui persidangan kemarin jelas   membuat para pegiat Korupsi angkat bicara, diantaranya ketua GNPK-RI kabupaten cirebon Bang Zeky, meminta agar Pihak KPK menindak lanjuti temuan dalam persidangan tersebut, apabila pihak antirasua ini betul-betul ingin menindak tegas kaum korupsi di kabupaten cirebon,
“Saya  harap KPK menindak lanjuti ocehan Mantan Bupati Cirebon itu di persidangan kemarin,saya rasa itu bisa di jadikan petunjuk awal untuk mengusut tuntas masalah ini, kan jelas Sunjaya bilang 1,5 M  untuk nabur ke Dewan melalui Mustofa,itu untuk pengesahan Perda Rt/Rw yang notabennya perda itu sangat berpengaruh besar bagi roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon ini,”Bebernya.
Zeki berharap,pihak KPK bekerja tuntas Dan jangan setengah hati  untuk kabupaten cirebon, karena akibat gerakan  ott kemarin, roda pemerintahan kabupaten Cirebon  ini seperti tersedat,tentunya dalam hal pembangunan karena semua pejabat diduga  takut kena ott KPK,
“Kpk harus kerja tuntas dan tindak lanjuti temuan dalam persidangan, jangan sampai apa yg disampaikan mantan bupati cirbon Sunjaya  menjadi fitnah ,sebab hal ini berdampak buruk untuk reputasi KPK yg terkesan menerima pesanan perkara saja” pungkasnya.
Sampai berita ini muncul, pihak DPRD  belum dapat di konfirmasi terkait kebenaran ocehan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra itu. (Hadi/Kabiro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *