Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Ini Respons Majelis Adat Sunda

- Pewarta

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arteria Dahlan. Foto: Istimewa

Arteria Dahlan. Foto: Istimewa

BANDUNG Kontroversinews.com – Majelis Adat Sunda merespons soal laporannya terhadap Arteria Dahlan terkait ‘Kajati Bahasa Sunda’ tak bisa dilanjutkan penyidik Polda Metro Jaya. Diketahui, selain tak ada unsur pidana, Arteria juga punya hak imunitas sebagai anggota DPR hingga tak tersentuh pidana.

“Itu mah silakan saja kalau memang Polda Metro memberi pernyataan seperti itu. Yang pasti saya belum mendapatkan pemberitahuan ataupun surat tertulis tentang pernyataan itu,” ucap Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Arie Mulia Subagja kepada detikcom, Sabtu (5/2/2022).

Arie mengatakan pihaknya juga dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa tambahan kemarin. Namun pemeriksaan berhalangan hingga diundur hingga pekan depan.

Menurut Arie, selama dia belum menerima surat resmi dari penyidik, dia menganggap laporannya itu terus berjalan.

“Jadi selama saya belum menerima surat pemberitahuan saya menganggap kasus masih berjalan,” tutur dia.

Arie menambahkan bila nantinya Majelis Adat Sunda menerima surat resmi dan Arteria tetap tak bisa dipidana, pihaknya akan membawa lagi hal tersebut ke Majelis Adat untuk nantinya dilakukan musyawarah jalan selanjutnya.

“Nanti akan dibawa ke majelis adat dan akan bermusyawarah lagi dengan dewan keramaan dan karesian. Mau menempuh jalan apa lagi kemana. Sekarang nggak bisa menjawab. Karena kan kalau saya sifatnya eksekutif menjalankan perintah dewan keramaan dan karesian. Sepuh-sepuh sedang berpikir sekarang jalan apa,” katanya.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru